Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 sendiri akan menggantikan regulasi sebelumnya yakni KMA Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah. KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah merupakan panduan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah.
Ruang lingkup keputusan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Struktur kurikulum
2. Pengembangan implementasi kurikulum
3. Muatan lokal
4. Ekstrakurikuler
5. Pembelajaran pada madrasah berasrama
6. Penilaian hasil belajar
Berikut isi dari KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implemetasi Kurikulum di Madrasah
Mudah-mudahan bermanfaat.
Posting Komentar