Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM).
EDM dan ERKAM merupakan salah satu program kemenag yang digunakan untuk mengetahui keberadaan dan kualitas madrasah, rencana kerja dan penggunaan anggaran yang dilaksanakan oleh madrasah secara online. Diharapkan dengan dilaksanakan kedua program ini, mutu dari madrasah lebih meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap madrasah pun ikut meningkat. Kegiatan evaluasi diri madrasah (EDM) ini dilakukan setiap tahunnya sebagai dasar pembuatan rencana kerja tahunan dalam jangka pendek dan Rencana Kerja Empat Tahunan sebagai Rencana Jangka Menengah dalam satu periode kepala madrasah. Selain itu EDM dan ERKAM ini juga sebagai modal madrasah untuk persiapan menghadapi Visitasi Akreditasi.
Berikut adalah beberapa pedoman yang bisa digunakan untuk melaksanakan EDM dan ERKAM madrasah
1. Standar Nasional Pendidikan
2. Sistem Penjamin Mutu Pendidikan
3. Pedoman Umum Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah
4. Pedoman Evaluasi Diri Madrasah
5. Panduan Teknik Penggunaan Aplikasi Evaluasi Diri Madrasah dan ERKAM
6. Penjaminan Mutu Madrasah
7. EDM dalam Draf Juknis Akreditasi 2020
8. Contoh SK Tim Penjamin Mutu Madrasah
Demikian beberapa pedoman dalam pengerjaan Evaluasi Diri Madrasah dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah, mudah-mudahan bermanfaat.
Mantab
BalasHapus